Selasa, 13 Maret 2012

Aksi LMND Jatim terobos Grahadi, di bubarkan paksa

 Seratusan anggota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Senin (12/3/2012) Siang, di Surabaya, Jawa Timur, menggelar aksi massa menentang kenaikan harga BBM. Aksi massa itu dilangsungkan di halaman gedung Grahadi Surabaya.
Aksi ini semula berjalan damai. Mahasiswa memulai aksinya dari Monumen Kapal Selam menuju Gedung Grahadi. Sesampainya di gedung Grahadi, massa aksi LMND memasuki halaman kantor dan berbaris di dekat tiang bendera.
Menurut Moelyadi, Ketua LMND Jatim, pihaknya berencana menggelar aksi teatrikal sebagai bentuk protes kenaikan harga BBM. Selain itu, massa LMND juga berusaha menurunkan bendera  merah-putih di depan halaman Gedung Grahadi setengah tiang.
“Ini adalah bentuk protes atas kebijakan pemerintah yang justru menyengsarakan rakyat,” kata Moelyadi.
Polisi tidak terima dengan tindakan itu. Mereka mengepung massa LMND dan menarik satu per satu peserta aksi. Aksi dorong-dorongan pun terjadi. Akhirnya, karena kalah jumlah, massa LMND terdesak keluar halaman Gedung Grahadi.
Seorang anggota LMND, Fitri, pingsan saat kejadian itu. Ia pun segera mendapat pertolongan kawan-kawannya.
Setelah dikeluarkan dari halaman Grahadi, seratusan massa aksi LMND ini masih terus melanjutkan aksinya. Mereka menggelar orasi secara bergantian di pinggir Jalan Gubernur Suryo.
“Kenaikan harga BBM adalah buah kebijakan energi pemerintah, termasuk di sektor migas, yang berbau kolonialistik. Penggunaan energi bukan untuk kepentingan rakyat, melainkan untuk melayani korporasi asing,” kata Moelyadi.
Menurut Moelyadi, kenaikan harga BBM adalah proses menuju liberalisasi sektor hilir migas Indonesia. Nantinya, perusahaan asing akan terlibat pula dalam penjualan dan distribusi BBM.
“Supaya pemain asing bisa masuk, maka harga BBM harus disesuaikan dengan harga keekonomian pasar dunia alias diserahkan pada mekanisme pasar. Jika harga BBM masih disubsidi, perusahaan asing tentu akan merugi,” ungkap Moelyadi.
Dalam seruan politiknya, LMND menuntut agar pengelolaan energi, termasuk sektor migas, dikembalikan sesuai dengan amanat pasal 33 UUD 1945. LMND juga menyerukan penghentian sistim neoliberalisme.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar